SOSIAL
BUDAYA
Kita
hidup di dunia ini bergantung pada kemampuan untuk beradaptasi terhadap
lingkungan. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, kita sebagai manusia
membina hubungan dengan lingkungan secara aktif. Kita tidak sekedar mengandalkan hidup kita pada
kemurahan lingkungan hidup. Dalam memenuhi kebutuhan hidup kita mengelola
lingkungan dan mengolah sumberdaya alam secara aktif sesuai dengan keinginan.
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) dapat diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan
akal manusia. Di Indonesia setiap daerah memiliki beraneka ragam budaya yang
unik dan khas, seperti daerah Sumatera Barat yang menggunakan bahasa minang
sebagai bahasa sehari-hari, lain halnya dengan Sumatera Utara yang menggunakan
bahasa batak.
Kemampuan
manusia membina hubungan dengan lingkungan secara aktif itu telah membuka
peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju
peradaban. Sebagai perwujudannya adalah adaptasi kelompok sosial terhadap
lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
Indonesia
adalah salah satu bangsa yang terdapat di Asia. Kehidupan di Indonesia memiliki
potensi alam dan kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Indonesia tidak hanya
dikenal dalam hal budaya dan potensi alam saja melainkan juga dalam hal pola
kehidupan semua masyarakatnya. Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai
seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum diresmikannya Indonesia pada
tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka
ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan
Indonesia.
Walaupun
kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan
dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa,
kebudayaan India, dan kebudayaan Arab. Di Indonesia terdiri dari lima agama
besar, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Agama di Indonesia
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah secara resmi hanya mengakui lima agama,
yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.
Dengan
banyaknya agama atau aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Bukan berarti bahwa selalu terjadi
penekanan terhadap agama lain. Namun hal ini mulai berkurang semenjak demokrasi
di Indonesia mulai ditegakkan.
Kita
berharap semoga tidak ada lagi perpecahan – perpecahan yang terjadi di
Indonesia, dan kita sebagai warga negara dapat bersatu untuk mempertahankan negara
ini agar tidak mudah di adu domba.
Referensi: